Jakarta, wacanasuara.com -
Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian
Agama menetapkan 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah sebagai peserta
program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan II Tahun
2025. Jumlah ini melengkapi 21.715 guru PAI yang tergabung pada angkatan I.
Tahun ini, ada 91.028 guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) yang
mengikuti PPG. Jika seluruh peserta lulus PPG, maka mereka akan menerima
Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Hal ini menandai komitmen kuat
pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru
agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kebijakan
ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan sertifikasi guru
melalui PPG secara menyeluruh tahun ini. Ia juga menekankan bahwa TPG untuk
guru Non-ASN telah mengalami kenaikan.
“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional
Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena
kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Saya berharap guru
semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar,” ujar Menag di
Jakarta, Senin (18/8/2025).
Sesuai ketentuan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan
akan menerima TPG pada tahun berikutnya. Besaran TPG bagi guru ASN (PNS dan
PPPK) adalah setara satu kali gaji, sementara guru Non-ASN menerima Rp2.000.000
per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno,
menegaskan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap
dituntaskan tahun ini. Skema pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, dan Baznas.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung
suksesnya PPG PAI ini. Setelah semua guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini,
kami bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun
mendatang,” ucapnya.
Direktur PAI, M. Munir, menyebutkan bahwa guru yang lolos
menjadi peserta PPG PAI Angkatan II Tahun 2025 dapat melihat statusnya melalui
akun Siaga Guru PAI masing-masing. Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai
awal September 2025.
“Saya imbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses
lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,”
kata Munir.
Dengan langkah ini, lanjut Munir, Kemenag tidak hanya
menunjukkan dukungan konkret terhadap program prioritas nasional, tetapi juga
menegaskan kehadiran negara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan
profesionalisme guru agama di Indonesia. (tim)
0 Komentar