Jakarta, wacanasuara.com - Waktu semakin mepet. Bagi
honorer yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK tahun anggaran 2024, ada
tenggat penting yang tidak boleh dilewatkan. Badan Kepegawaian Negara
(BKN) menegaskan bahwa batas akhir usul penetapan Nomor Induk PPPK jatuh pada
10 September 2025.
Artinya,
mulai kemarin Minggu (7 September), hanya tersisa 3 hari lagi untuk memastikan
semua proses administrasi sudah tuntas. Hal ini ditegaskan dalam Surat Kepala
BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025 yang ditujukan kepada
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.
-
Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025
- TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan PPPK adalah
tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk masuk ke BKN
-
Jika usul masuk sampai akhir Agustus namun belum keluar pertimbangan teknis,
maka TMT pengangkatan ditetapkan 1 Oktober 2025
-
Peserta yang lolos seleksi PPPK wajib diangkat dan menandatangani perjanjian
kerja paling lambat 1 Oktober 2025
Selain itu, BKN juga memerintahkan agar seluruh instansi
tetap menganggarkan gaji bagi pegawai honorer yang belum resmi diangkat hingga
statusnya berubah menjadi ASN. Sebelum resmi diangkat, ada sejumlah persyaratan
yang wajib dipenuhi instansi maupun honorer.
Beberapa di antaranya :
- Peserta telah lulus seleksi PPPK
- Instansi sudah mengusulkan nomor induk PPPK ke BKN
- Instansi menerima penerbitan NI PPPK dari BKN
- Peserta membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan
tidak mengajukan pindah instansi
-
PPK menetapkan keputusan pengangkatan ASN
-
Instansi menyiapkan anggaran, sarana, dan prasarana untuk penempatan ASN baru
Apa yang Harus Dilakukan Honorer Lolos Seleksi?
Bagi honorer yang sudah dinyatakan lolos tapi NIP PPPK
belum muncul, jangan diam saja. Ada langkah-langkah yang perlu dilakukan
agar tidak tertinggal dari tenggat waktu:
1. Cek di situs Mola BKN
- Buka laman resmi
[monitoring-siasn.bkn.go.id](https://monitoring-siasn.bkn.go.id)
-
Pilih menu Cek Layanan → Penetapan NIP/NI PPPK
- Masukkan nomor peserta
seleksi PPPK dan kode captcha
- Klik Monitor Usulan untuk melihat status usulan Anda
2.
Hubungi instansi tempat bekerja
- Jika hasil pengecekan belum muncul, segera tanyakan ke
instansi
- Pastikan usulan Anda benar-benar sudah dikirim ke BKN
-
Pastikan juga tidak ada kesalahan data yang menghambat proses verifikasi
Kenapa NIP Bisa Belum Diproses?
Ada
beberapa alasan kenapa usulan NIP PPPK belum terlihat di sistem BKN, di
antaranya :
-
Proses verifikasi dan administrasi di BKN yang memerlukan waktu
- Kendala teknis seperti error sistem atau salah input
data
-
Pengiriman bertahap oleh instansi sehingga usulan belum sepenuhnya masuk
Kepala BKN menegaskan agar seluruh instansi segera menuntaskan usulan sebelum
batas waktu.
“Proses pengangkatan CPNS dan PPPK dilaksanakan tepat
waktu sesuai ketentuan surat ini,” tegas BKN dalam surat tersebut.
Dengan
waktu yang hanya tersisa 3 hari, para honorer yang sudah dinyatakan lolos harus
lebih aktif. Jangan menunggu instansi bergerak,
tapi pastikan sendiri bahwa usulan NIP PPPK sudah masuk sistem BKN dan tidak
ada kendala. (tim)
0 Komentar