Breaking News

Penetapan NIP PPPK Hanya Tersisa 3 Hari, Honorer yang Lolos Seleksi Harus Lakukan 2 Hal Ini!

 

Jakarta, wacanasuara.com - Waktu semakin mepet. Bagi honorer yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK tahun anggaran 2024, ada tenggat penting yang tidak boleh dilewatkan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa batas akhir usul penetapan Nomor Induk PPPK jatuh pada 10 September 2025. 

Artinya, mulai kemarin Minggu (7 September), hanya tersisa 3 hari lagi untuk memastikan semua proses administrasi sudah tuntas. Hal ini ditegaskan dalam Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

Dalam surat tersebut dijelaskan :

- Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025

- TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk masuk ke BKN

- Jika usul masuk sampai akhir Agustus namun belum keluar pertimbangan teknis, maka TMT pengangkatan ditetapkan 1 Oktober 2025

- Peserta yang lolos seleksi PPPK wajib diangkat dan menandatangani perjanjian kerja paling lambat 1 Oktober 2025

Selain itu, BKN juga memerintahkan agar seluruh instansi tetap menganggarkan gaji bagi pegawai honorer yang belum resmi diangkat hingga statusnya berubah menjadi ASN. Sebelum resmi diangkat, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi instansi maupun honorer. 

Beberapa di antaranya :

- Peserta telah lulus seleksi PPPK

- Instansi sudah mengusulkan nomor induk PPPK ke BKN

- Instansi menerima penerbitan NI PPPK dari BKN

- Peserta membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi

- PPK menetapkan keputusan pengangkatan ASN

- Instansi menyiapkan anggaran, sarana, dan prasarana untuk penempatan ASN baru

Apa yang Harus Dilakukan Honorer Lolos Seleksi?

Bagi honorer yang sudah dinyatakan lolos tapi NIP PPPK belum muncul, jangan diam saja. Ada langkah-langkah yang perlu dilakukan agar tidak tertinggal dari tenggat waktu:

1. Cek di situs Mola BKN

- Buka laman resmi [monitoring-siasn.bkn.go.id](https://monitoring-siasn.bkn.go.id)

- Pilih menu Cek Layanan → Penetapan NIP/NI PPPK

- Masukkan nomor peserta seleksi PPPK dan kode captcha

- Klik Monitor Usulan untuk melihat status usulan Anda

2. Hubungi instansi tempat bekerja

- Jika hasil pengecekan belum muncul, segera tanyakan ke instansi

- Pastikan usulan Anda benar-benar sudah dikirim ke BKN

- Pastikan juga tidak ada kesalahan data yang menghambat proses verifikasi

Kenapa NIP Bisa Belum Diproses?

Ada beberapa alasan kenapa usulan NIP PPPK belum terlihat di sistem BKN, di antaranya :

- Proses verifikasi dan administrasi di BKN yang memerlukan waktu

- Kendala teknis seperti error sistem atau salah input data

- Pengiriman bertahap oleh instansi sehingga usulan belum sepenuhnya masuk

Kepala BKN menegaskan agar seluruh instansi segera menuntaskan usulan sebelum batas waktu. 

“Proses pengangkatan CPNS dan PPPK dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan surat ini,” tegas BKN dalam surat tersebut.

Dengan waktu yang hanya tersisa 3 hari, para honorer yang sudah dinyatakan lolos harus lebih aktif. Jangan menunggu instansi bergerak, tapi pastikan sendiri bahwa usulan NIP PPPK sudah masuk sistem BKN dan tidak ada kendala. (tim)


0 Komentar

© Copyright 2025 - Wacanasuara