Gunungsitoli, wacanasuara.com - Seorang siswi
SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera
Utaram tidak di perbolehlan mengikuti ujian tengah semester pada 29September – 4
Oktober 2025 akibat belum melunasi uang komite sebesar Rp. 40.000/bulan.
Sang ibu Hasmidar Harefa orang
tua KG yang sehari-hari bekerja di salah satu rumah makan mengaku nebjelaskan sebelum ujian
anaknya sudah menyampaikan keluhan kepada oknum guru Wali Kelas X, IWZ bahwa
dia belum bisa membayar uang komite karena keluarganya dalam kondisi belum
punya uang.
"Bukan tidak dibayar, kalau boleh
dibantu saya cicilpun. Dan, malah anak saya sudah memohon kepada wali kelasnya,
saat gajian nanti dilunasi," kata Hasmidar menirukan penjelasan anaknya
kepada awak media, Senin (6/10/2025).
Namun pihak sekolah tetap tidak mengijinkan
KG ujian. "Wali kelasnya bilang, kalau keg gitu tak usah ujian
lah," ujarnya.
“Saat mendengar anak saya dilarang ikut ujian, saya bergumam
dalam dalam hati meminta pengertian pihak sekolah agar mengijinkan anaknya ikut
ujian, tetapi wali kelas tidak mau. Saya kecewa dengan kebijakan
sekolah,”ujarnya kepada awak media, Rabu (6/10/2025).
Kartu ujian KG pun dicabut oleh pihak
sekolah usai mengikuti ujian di hari pertama, Senin (29 Oktober 2025).
KG kemudian tidak diperbolehkan mengikuti ujian berikutnya mulai Selasa
(30 Oktober 2025 - selesai).
Menurut Hasmidar
Harefa, saat ini anaknya terpaksa mandiri supaya uang sumbangan
sukarela (tidak memaksa) nya lunas. "Dia terpaksa kerja sambil sekolah
Namun masih belum gajian," sebutnya.
Hasmidar hanya berharap anaknya diberi
kemudahan untuk bisa mengikuti ujian kembali. "Memohon kepada kepala SMA
Negeri 1 kalau boleh diijinkan anak saya mengikuti ujian kembali,"
harapnya.
“Saya
sedang di bank untuk administrasi sekolah. Sebentar biar saya hubungi Humas
untuk jumpai,” kata Binaria Waruwu melalui telepon selulernya, Senin
(6/10/2025).
Menurutnya pihak sekolah seharusnya tidak melarang anak anak
yang menunggak uang komite ikut ujian. Masalah ini kata Felix bisa dibayarkan
pada saat penerimaan raport.
Menurut
Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum dan Humas, Otenieli Halawa, S.Pd yang menemui
awak media, mangatakan terkait adanya guru sekolah yang tidak
mengizinkan siswanya ikut ujian hanya karena belum bayar sumbangan
sukarela orang tua, Otenieli menegaskan, kesepakatan sekolah tidak ada melarang
siswa ikut ujian.
“Kami menyayangkan masalah ini kok bisa
terjadi. Tidak pernah sekolah menyarankan kepada guru wali kelas, harus bayar
dulu SPP atau uang komite siswa baru ikut ujian, nggak ada, nggak ada, pihaknya
tidak pernah menolak siswa ujian bila belum membayar uang sumbangan sukarela
orang tua.” tegas Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum dan Humas, Otenieli
Halawa, S.Pd, kepada awak media, Senin (6/10/2025).
Diakui
Otenieli bahwa sumbangan sukarela orang tua itu, ada petugas yang
ditugaskan sekolah untuk memungutnya kepada siswa yang mestinya
urusan komite diambil alih sekolah ini. Dan Otenieli berjanji, pihaknya
akan memberikan dispensasi kepada siswa KG untuk mengikuti ujian susulan.
Dan
sementara sumbangan sukarela SMA Negeri 1 Gunungsitoli telah ditetapkan
senilai Rp40 ribu bagi siswa kelas X tahun pelajaran 2025/2026 oleh
Komite Sekolah dan bukan kami selaku Guru.
Bahkan
kita ketagui bersama bahwa sumbangan sukarela yang seharusnya bersifat tidak
memaksa namun pada praktiknya memaksa siswa harus bayar, akal-akalan
sekolah agar tidak disebut pungutan.
Sementara
itu berdasarkan penelusuran, pungutan semacam ini bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang ada.
0 Komentar