Breaking News

AMAK Geruduk Kejari dan DPRD Kota Gunungsitoli, Tuntut Dugaan Korupsi Defisit Anggaran Rp 84 M dan BOK 9 M Di Usut Tuntas


 GUNUNGSITOLI, Kompasatu - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Kamis (19/9/2024). Mereka menuntut agar kasus dugaan korupsi bernilai puluhan miliar yang melibatkan sejumlah pejabat segera melakukan pemanggilan. Pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan para terduga tersangka.

Dalam aksinya mass AMAK menyuarakan dua hal di depan kantor Kejari Gunungsitoli maupun di DPRD Kota Gunungsitoli, pertama terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2018-2019 sebesar Rp9,5 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan, diduga melibatkan seorang kepala puskesmas berinisial EZ.

Kedua, terkait kasus defisit anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp84 miliar. Warga menduga bahwa defisit tersebut melibatkan beberapa oknum anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gunungsitoli yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat. Masing-masing berinisial OW, KB, TH, dan AZ.

 

Sesampai di Kantor Kejari Gunungsitoli massa  demonstran menggelar  orasi meminta Kejari Gunungsitoli Parada Situmorang  mengusut kasus  dugaan korupsi   bantuan operasional kesehatan (BOK) sebentar Rp M yang melibatkan mantan kepala Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli inisial EZ, Selain itu  mereka juga  mendesak Kajari Gunungsitoli  untuk memeriksa mantan Kepala Bapedalitbang KB dan mantan Sekretaris BPKPD inisial AZ  untuk dimintai keterangan diduga terlibat dalam permainan anggaran 2023 hingga membuat defisit keuangan Kota Gunungsitoli 2024 sebesar Rp 84 M, Dalam kasus dugaan korupsi defisit anggaran, massa mempertanyakan Parada Situmorang yang hanya memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli OW dan mantan Kepala BPKPD, TH.

 


"Untuk Anggaran Defisit telah diperiksa 2 orang dan hingga kini KB dan AZ belum dilakukan pemeriksaan. Ada apa Kajari Gunungsitoli sehingga belum memeriksa keduanya. Apakah karena KB seorang Balon sehingga tidak diproses," Tegas pimpinan aksi, Nathan Zalukhu, didepan Kantor Kejari Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024).

 

Menurut mereka, kasus dugaan korupsi dana BOK sebesar Rp 9 M sudah dilimpahkan  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kepada Kejari Gunungsitoli untuk menindaklanjutinya namun hingga saat ini kasus tersebut belum mengalami kemajuan.

 

"Lawan, lawan,  lawan korupsi dan pelakunya segera di bawa di muka hukum," kata pimpinan aksi lainnya,  Candra Bugis meneriaki.

 

Situasi sempat memanas ketika Kasi Intelijen Kejari, Sulaiman Harahap yang hadir di tengah tengah massa mengatakan aspirasi AMAK akan disampaikan nanti ke pimpinan. "Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan," ucapnya singkat.

 

Massa kemudian melontarkan ketidakpuasan atas jawaban  yang disampaikan Sulaiman Harahap.

 

"Kami tidak puas dengan  jawaban yang disampaikan kasi Intel. Kita rame rame masuk ke dalam kantor Kejari, kawan kawan, menemui pak Kajari. Dia pasti ada di dalam.  Mari kita jemput bapak Kajari. Jangan dianggap kami ini orang yang berteriak teriak di pinggir jalan," terik Markus Hulu.

 

Di kantor DPRD Kota Gunungsitoli massa AMAK menyampaikan aspirasi agar DPRD Kota Gunungsitoli segera membentuk Pansus pengusutan kasus dugaan korupsi defisit anggaran  sebesar 84 M dan BOK sebesar 9 M yang melibatkan KB, AZ dan EZ.

 

Mereka disambut Wakil Ketua DPRD Imanuel Ziliwu dan Sejumlah anggota DPRD Kota Gunungsitol lainnya, juga dengan hal yang sama menyampaikan Tuntutan untuk segera mengusut tuntas kasus defisit anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp84 miliar dan dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2018-2019 sebesar Rp9,5 miliar.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Imanuel Ziliwu menyambut baik kedatangan para massa aksi dan meminta untuk bersabar bahwa dalam proses saat ini sedang dilakukan kegiatan.

 

“kita sudah bentuk pansus dan biarkan bekerja dahulu,” Kata Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Imanuel Ziliwu, dihadapan para massa aksi, Kamis (19/9/2024).

 

Kami akan terus bekerja untuk hal ini segera di selesaikan, dan berharap keadaan APBD Kota Gunungsitoli Kembali normal.

 

Setelah mendengar penjelasan dari DPRD Kota Gunungsitoli, massa aksi pun membubarkan diri. (Admin)

0 Komentar

© Copyright 2025 - Wacanasuara