GUNUNGSITOLI, Kompasatu - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Korupsi geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Kamis (19/9/2024). Mereka menuntut agar kasus dugaan korupsi bernilai puluhan miliar yang melibatkan sejumlah pejabat segera melakukan pemanggilan. Pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan para terduga tersangka.
Dalam aksinya mass AMAK menyuarakan dua hal di depan kantor Kejari Gunungsitoli maupun di DPRD Kota Gunungsitoli, pertama terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2018-2019 sebesar Rp9,5 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan, diduga melibatkan seorang kepala puskesmas berinisial EZ.
Kedua, terkait kasus defisit anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp84 miliar. Warga menduga bahwa defisit tersebut melibatkan beberapa oknum anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gunungsitoli yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat. Masing-masing berinisial OW, KB, TH, dan AZ.
Sesampai di Kantor Kejari
Gunungsitoli massa demonstran menggelar orasi meminta Kejari
Gunungsitoli Parada Situmorang mengusut kasus dugaan korupsi
bantuan operasional kesehatan (BOK) sebentar Rp M yang melibatkan mantan
kepala Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli inisial EZ, Selain itu mereka
juga mendesak Kajari Gunungsitoli untuk memeriksa mantan Kepala
Bapedalitbang KB dan mantan Sekretaris BPKPD inisial AZ untuk dimintai
keterangan diduga terlibat dalam permainan anggaran 2023 hingga membuat defisit
keuangan Kota Gunungsitoli 2024 sebesar Rp 84 M, Dalam kasus dugaan korupsi
defisit anggaran, massa mempertanyakan Parada Situmorang yang hanya memanggil
dan memeriksa Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli OW dan mantan Kepala BPKPD,
TH.
"Untuk Anggaran Defisit telah
diperiksa 2 orang dan hingga kini KB dan AZ belum dilakukan pemeriksaan. Ada
apa Kajari Gunungsitoli sehingga belum memeriksa keduanya. Apakah karena KB
seorang Balon sehingga tidak diproses," Tegas pimpinan aksi, Nathan
Zalukhu, didepan Kantor Kejari Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024).
Menurut mereka, kasus dugaan
korupsi dana BOK sebesar Rp 9 M sudah dilimpahkan Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara (Kejatisu) kepada Kejari Gunungsitoli untuk menindaklanjutinya
namun hingga saat ini kasus tersebut belum mengalami kemajuan.
"Lawan, lawan, lawan
korupsi dan pelakunya segera di bawa di muka hukum," kata pimpinan aksi
lainnya, Candra Bugis meneriaki.
Situasi sempat memanas ketika
Kasi Intelijen Kejari, Sulaiman Harahap yang hadir di tengah tengah massa
mengatakan aspirasi AMAK akan disampaikan nanti ke pimpinan. "Nanti akan
kami sampaikan kepada pimpinan," ucapnya singkat.
Massa kemudian melontarkan ketidakpuasan
atas jawaban yang disampaikan Sulaiman Harahap.
"Kami tidak puas
dengan jawaban yang disampaikan kasi Intel. Kita rame rame masuk ke dalam
kantor Kejari, kawan kawan, menemui pak Kajari. Dia pasti ada di dalam.
Mari kita jemput bapak Kajari. Jangan dianggap kami ini orang yang berteriak
teriak di pinggir jalan," terik Markus Hulu.
Di kantor DPRD Kota Gunungsitoli
massa AMAK menyampaikan aspirasi agar DPRD Kota Gunungsitoli segera membentuk
Pansus pengusutan kasus dugaan korupsi defisit anggaran sebesar 84 M dan
BOK sebesar 9 M yang melibatkan KB, AZ dan EZ.
Mereka disambut Wakil Ketua DPRD Imanuel
Ziliwu dan Sejumlah anggota DPRD Kota Gunungsitol lainnya, juga dengan hal yang
sama menyampaikan Tuntutan untuk segera mengusut tuntas kasus defisit anggaran
tahun 2023 yang mencapai Rp84 miliar dan dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK) tahun anggaran 2018-2019 sebesar Rp9,5 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli,
Imanuel Ziliwu menyambut baik kedatangan para massa aksi dan meminta untuk
bersabar bahwa dalam proses saat ini sedang dilakukan kegiatan.
“kita sudah bentuk pansus dan
biarkan bekerja dahulu,” Kata Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Imanuel Ziliwu,
dihadapan para massa aksi, Kamis (19/9/2024).
Kami akan terus bekerja untuk hal
ini segera di selesaikan, dan berharap keadaan APBD Kota Gunungsitoli Kembali normal.
0 Komentar