Sibolga,
wacanasuara.com – Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori,
meminta Kejaksaan Agung RI memeriksa PT ASDP terkait didugaa terindikasi
korupsi dalam Pemeliharaan Kapal Muatan Penumpang (KMP) Jatra II, agar lebih
transparansi dan akuntabilitas,
KMP Jatra II beberapa kali mengalami masalah, salah
satinya harus melakukan docking dan perbaikan tidak lama setelah pelayaran
perdananya. KMP Jatra II melayani rute Gunungsitoli-Sibolga, diharapkan dapat
meningkatkan konektivitas dan perekonomian antar daerah.
Permintaan
Investigasi
Wakil
Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, yang merupakan dikenal sebagai sosok
yang aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. IA sangat meminta
Kejaksaan Agung RI, untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam biaya pemeliharaan
Kapal Jatra II, Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan biaya
pemeliharaan kapal.
Lebih
lanjut Ia menyampaikan keprihatinannya terkait kehadiran Kapal Jatra II rute
Gunungsitoli – Sibolga, kini berusia 45 tahun dan usai melakukan pelayaran baru-baru
ini docking perbaikan setelah peresmian.
“saya, meminta
Kejaksaan Agung RI memeriksa kembali KMP Jatra II karena diduga terindikasi
korupsi,” tegas Wakil ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, kepada media,
Minggu (14/9/2025).
Sebagai Wakil Ketua DPRD Sibolga periode 2024-2029 dan
sebelumnya juga telah menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib
masyarakat nelayan tangkap dan pengusaha perikanan di Kota Sibolga dan
Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kita mengendus adanya aroma tidak baik ada sesuatu indikasi
korupsi pada pemeliharaan dari KMP Jatra II milik Pemerintah yang dikelola oleh
Perusahaan PT. ASDP belum waktunya turun dock tapi sudah diturunkan berlayar
dan kembali naik dock lagi.
“artinya anggaran yang sudah disiapkan untuk naik dock
sebelumnya itu terpotong oleh waktu, lantas uangnya kemana ?, sekarang naik
dock lagi sehingga membebani APBN, kita minta Kejaksaan Agung dan Kejatisu
memeriksa," harapnya.
Selain itu Ia meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby
Nasution, segera memberikan teguran dan peringatan kepada PT ASDP Indonesia
Ferry (Persero), akibat yang telah terjadi, karena diduga telah membohongi
masyarakat Kota Sibolga dan Kepulauan Nias terlebih para calon penumpang terkait
kehadiran Kapal Jatra II rute Gunungsitoli-Sibolga.
"Saya meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution, memberikan
teguran dan peringatan kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas dugaan
penipuan terhadap masyarakat Kota Sibolga dan Kepulauan Nias, juga meminta
transparansi terkait biaya pemeliharaan Kapal Jatra II yang diduga terindikasi
korupsi, " katanya.
Dukungannya terhadap kapal-kapal di Kepulauan Nias, seperti
Kapal Jatra II rute Gunungsitoli-Sibolga. Menekankan pentingnya transportasi
yang sehat dan transparan dalam pengelolaan biaya pemeliharaan kapal. Dengan
adanya Kapal-kapal tersebut membantu meningkatkan kelancaran logistik dan
perkembangan wisata,
Namun, ia menekankan pentingnya transportasi yang sehat dan bebas dari korupsi.
"Kami dukung kehadiran kapal-kapal tapi jangan membodohi
akibat kepentingan segelintir orang, dan saya berharap kapal-kapal di Kota
Sibolga-Kepulauan Nias dapat membawa manfaat signifikan bagi masyarakat, bukan
hanya sekadar memenuhi kepentingan tertentu." tekannya.
Ditempat terpisah, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Danau
Toba, Mario Sardadi Oetomo, yang telah dikonfirmasi sebelumnya, mengatakan Kapal
Jatra II akan segera kembali melayani penumpang rute Gunungsitoli - Sibolga.
Namun, upaya untuk mengkonfirmasi kelayakan kapal tersebut ke PT Biro
Klasifikasi Indonesia (BKI) masih belum membuahkan hasil.
Kapal Jatra II sendiri telah beroperasi sejak Juni 2025
dan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas serta perekonomian daerah. Kapal
ini memiliki kapasitas untuk menampung lebih dari 300 penumpang dan 100 unit
kendaraan dengan jarak tempuh sekitar 8-9 jam.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kapal tersebut akan segera beroperasi kembali setelah proses perbaikan selesai. Namun, masih perlu klarifikasi terkait kelaika kapal dan biaya pemeliharaan yang diduga terindikasi korupsi. (tim).
0 Komentar